Namun saat banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, pihak pengembang perumahan CGR memenangkan perkara dan pengurus RT/RW 06 Cinere diharuskan membayar ganti rugi Rp 40,8 miliar.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden RI, Prabowo Subianto, menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN ...