Namun saat banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, pihak pengembang perumahan CGR memenangkan perkara dan pengurus RT/RW 06 Cinere diharuskan membayar ganti rugi Rp 40,8 miliar.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden RI, Prabowo Subianto, menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN ...
Peristiwa tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam terjadi ketika korban sedang berkendara menuju rumah. Sesampainya di lokasi kejadian, korban dipepet dan diminta ...